Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Garap 25 Polisi Termasuk 3 Jenderal Bintang Satu

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim khusus (timsus) telah memeriksa 25 anggota polisi dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Insiden berdarah di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu disebut akibat baku tembak antara Brigadir dan Bharada E pada Jumat (8/7).
"Jadi, tim itsus (inspektorat khusus) yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," ucap Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Jenderal bintang empat itu mengatakan puluhan personel polisi tersebut diperiksa soal ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus di lokasi kejadian.
"Beberapa hal yang kami anggap itu membuat proses olah TKP (tempat kejadian perkara, red) dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim itu kemudian memerinci ke-25 anggota polisi yang diperiksa tersebut.
"Kami telah memeriksa tiga personel Pati (perwira tinggi) bintang satu, lima personel Kombes, tiga personel AKBP, dua personel Kompol, tujuh personel Pama, Bintara dan Tamtama lima personel," kata dia menambahkan.
Ke-25 orang itu berasal dari kesatuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim.
Timsus telah memeriksa 25 anggota polisi dalam kasus kematian yang menewaskan Brigadir J
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu