Kasus Kematian Brigadir J, Timsus Garap 25 Polisi Termasuk 3 Jenderal Bintang Satu
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim khusus (timsus) telah memeriksa 25 anggota polisi dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Insiden berdarah di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu disebut akibat baku tembak antara Brigadir dan Bharada E pada Jumat (8/7).
"Jadi, tim itsus (inspektorat khusus) yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," ucap Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Jenderal bintang empat itu mengatakan puluhan personel polisi tersebut diperiksa soal ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus di lokasi kejadian.
"Beberapa hal yang kami anggap itu membuat proses olah TKP (tempat kejadian perkara, red) dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan," ujar Listyo.
Eks Kabareskrim itu kemudian memerinci ke-25 anggota polisi yang diperiksa tersebut.
"Kami telah memeriksa tiga personel Pati (perwira tinggi) bintang satu, lima personel Kombes, tiga personel AKBP, dua personel Kompol, tujuh personel Pama, Bintara dan Tamtama lima personel," kata dia menambahkan.
Ke-25 orang itu berasal dari kesatuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim.
Timsus telah memeriksa 25 anggota polisi dalam kasus kematian yang menewaskan Brigadir J
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan