Kasus Kematian Dante, Psikolog Forensik Mengulas Kalimat & Perilaku YA saat Diperiksa

Kasus Kematian Dante, Psikolog Forensik Mengulas Kalimat & Perilaku YA saat Diperiksa
Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan pengusutan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.

Dante meninggal dunia di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Dalam kasus kematian Dante ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA) sebagai tersangka.

Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanael E. J. Sumampouw menjelaskan tersangka YA tidak terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Karena itu, Yudha harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga menghilangkan nyawa Dante.

Saat menjalani pemeriksan, kata Nathanael, tersangka YA juga dapat menjelaskan serta menjawab segala pertanyaan penyidik.

“Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif. Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dapat memahami pertanyaan dengan baik.”

“Tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa berat, sehingga dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Nathanael di Jakarta, Senin (12/2).

Kasus kematian Dante, berikut ini ulasan dari psikolog forensik mengenai kalimat dan perilaku tersangka YA saat menjalani pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News