Kasus Kematian Dante, Psikolog Forensik Mengulas Kalimat & Perilaku YA saat Diperiksa

Kasus Kematian Dante, Psikolog Forensik Mengulas Kalimat & Perilaku YA saat Diperiksa
Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2). Foto: Romaida/jpnn.com

Nathanael juga mengatakan tersangka YA sempat mengatakan menyesal.

Dia mengatakan, YA menunjukkan beragam ekspresi saat pemeriksaan.

Namun, kata Nathanael, pernyataan YA tersebut masih harus diuji kembali.

“Kata itu (menyesal) ada, tetapi kita lihat lebih lanjut. Menyesal ini kan perlu kita uji juga, kita evaluasi,” ujar Nathanael.

Tamara Tyasmara juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak Apsifor. Namun, pemeriksaan tersebut masih diatur dari segi teknisnya.

Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara yaitu YA pada tanggal 9 Februari lalu sebagai tersangka kasus kematian Dante.

Pihak kepolisian pun menjerat pasal berlapis terhadap tersangka YA, yakni dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. (antara/jpnn)

Kasus kematian Dante, berikut ini ulasan dari psikolog forensik mengenai kalimat dan perilaku tersangka YA saat menjalani pemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News