Kasus Kematian dr Aulia Risma, Ini Pesan Rektor Undip kepada Jajaran Civitas Akademika
Jumat, 06 September 2024 – 15:23 WIB
Suharnomo berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.
"Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar," katanya.
Dia menjelaskan laporan Nuzmatun Malinah, ibunda dokter Aulia Risma yang didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan terjadinya perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian korban.
Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut, proses hukumnya menjadi jelas. Karena itu, kata Suharnomo, tidak perlu memperpanjang perdebatan yang menjadi penyebab meninggalnya dokter Risma.
Rektor Undip minta jangan berdebat soal kasus kematian dr Aulia Risma, stop sekarang juga.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
- Praktik Dekan FK Undip Ditangguhkan, RS Kariadi: Banyak Antrean, Tak Ada Pasien Terlantar
- Rektor Undip soal Kematian Dokter Aulia Risma Lestari: Untuk Apa Kami Menutupi?
- Soal Kasus Perundungan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswi PPDS Bersuara
- Sikap Rektor UNDIP Hingga STIE Surakarta Soal Munculnya Petisi Kampus Jelang Pemilu