Kasus Kematian Laskar FPI, Lemkapi Minta Polri Jalankan Rekomendasi Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta semua rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM atas kematian enam laskar FPI kepada Polri, dijalankan secara adil.
"Kami meminta Polri mendalami dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penembakan empat laskar FPI," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (10/1).
Ia juga meminta Polri mengusut tuntas sumber senjata api ilegal milik laskar FPI, dan memproses secara hukum penyerangan terhadap aparat di KM50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami berpandangan, penyerangan laskar bersenjata api ilegal terhadap aparat negara jika terbukti dapat dikategorikan pelanggaran hukum," ucap Edi.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu, pihaknya menghormati sepenuhnya rekomendasi Komnas HAM, walau dinilai ada yang membingungkan publik.
"Sejak awal kami melihat Polri sangat terbuka dan transparan kepada Komnas HAM dan masyarakat," katanya.
"Semua masukan tentu akan diklarifikasi dan diusut tuntas berdasarkan bukti dan keterangan saksi di lapangan."
Pakar hukum ilmu kepolisian Universitas Bhayangkara, Jakarta ini juga mengatakan, Lemkapi mendukung tim khusus yang dibentuk Polri beranggotakan Bareskrim, Divisi hukum, dan Propam Polri.
Lemkapi meminta Polri untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan laskar FPI.
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI