Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan, Keluarga Ancam Lapor Polisi
jpnn.com, TEMBILAHAN - Pasutri di Tembilahan Provinsi Riau, Khairil dan Nova Hidayati, mengancam bakal lapor polisi jika bidan dan pihak puskesmas tidak bertanggung jawab atas kasus kepala bayi putus saat persalinan.
"Kami masih mediasi dengan pihak puskesmas," kata Hendri Irawan, kuasa hukum Khairil saat dikonfirmasi JPNN.com pada Kamis (1/9).
Proses mediasi itu hari ini harus ada keputusan. Jika tidak ada pertanggungjawaban dari pihak puskesmas dan bidan, keluarga Khairil akan membuat laporan di Polres Indragiri Hilir.
"Jika mediasi tidak ada jalan keluar atau buntu, kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena ada dugaan malapraktik saat persalinan,” tegas Hendri.
Pihak yang akan dilaporkan adalah oknum bidan saat persalinan dan pengelola Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.
Khairil dan Nova mengalami kejadian memilukan saat kelahiran anak mereka.
Bayi yang dikandung Nova tewas karena kepalanya putus saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada, Tembilahan pada Jumat (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya Nova mengalami pecah ketuban. Khairil pun bergegas meminta Puskesmas Gajah Mada segera mengirimkan ambulans.
Pasutri Khairil dan Nova Hidayati mengancam laporkan kasus kepala bayi putus saat persalinan ke polisi. Diduga terjadi malpraktik.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025