Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan, Keluarga Ancam Lapor Polisi
jpnn.com, TEMBILAHAN - Pasutri di Tembilahan Provinsi Riau, Khairil dan Nova Hidayati, mengancam bakal lapor polisi jika bidan dan pihak puskesmas tidak bertanggung jawab atas kasus kepala bayi putus saat persalinan.
"Kami masih mediasi dengan pihak puskesmas," kata Hendri Irawan, kuasa hukum Khairil saat dikonfirmasi JPNN.com pada Kamis (1/9).
Proses mediasi itu hari ini harus ada keputusan. Jika tidak ada pertanggungjawaban dari pihak puskesmas dan bidan, keluarga Khairil akan membuat laporan di Polres Indragiri Hilir.
"Jika mediasi tidak ada jalan keluar atau buntu, kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena ada dugaan malapraktik saat persalinan,” tegas Hendri.
Pihak yang akan dilaporkan adalah oknum bidan saat persalinan dan pengelola Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.
Khairil dan Nova mengalami kejadian memilukan saat kelahiran anak mereka.
Bayi yang dikandung Nova tewas karena kepalanya putus saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada, Tembilahan pada Jumat (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Awalnya Nova mengalami pecah ketuban. Khairil pun bergegas meminta Puskesmas Gajah Mada segera mengirimkan ambulans.
Pasutri Khairil dan Nova Hidayati mengancam laporkan kasus kepala bayi putus saat persalinan ke polisi. Diduga terjadi malpraktik.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi