Kasus Kepsek Nyetrum Empat Siswanya Dihentikan, Alasannya...

Kasus Kepsek Nyetrum Empat Siswanya Dihentikan, Alasannya...
Tjipto Yhuwono. Foto: Radar Malang/dok.JPNN.com

”Kami hanya menyarankan agar alat tersebut tidak digunakan sembarangan,” terangnya. Jadi, terapi memang harus dilakukan oleh tenaga profesional, yaitu ahli terapi. (jaf/c3/lid)


Polisi menghentikan pengusutan kasus Tjipto Yhuwono, kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lowokwaru, yang diduga menyetrum empat siswanya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News