Kasus Kepsek Nyetrum Empat Siswanya Dihentikan, Alasannya...
Kamis, 11 Mei 2017 – 00:34 WIB
”Kami hanya menyarankan agar alat tersebut tidak digunakan sembarangan,” terangnya. Jadi, terapi memang harus dilakukan oleh tenaga profesional, yaitu ahli terapi. (jaf/c3/lid)
Polisi menghentikan pengusutan kasus Tjipto Yhuwono, kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lowokwaru, yang diduga menyetrum empat siswanya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Dukung Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Kaesang Pangarep Blusukan di Kota Malang
- Kunjungi Pasar Rakyat Malang, Kaesang: Saya Mau Nonton Bantengan
- Trial Game Dirt 2024: Putaran Final di Malang, Perebutan Gelar Juara Umum Memanas
- Rumah Sehat
- Disway Malang