Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Komentar Hendri Lugas, Paling Keras
jpnn.com, JAKARTA - Penemuan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara memancing berbagai reaksi dari masyarakat.
Salah satunya dari pengamat komunikasi politik Hendri Satrio.
Melalui akunnya di Twitter @satriohendri, dia mengatakan hingga saat ini belum ada yang menyebut Bupati Langkat yang saat ini berstatus nonaktif itu terpapar radikalisme.
"Sampai hari ini belum ada yang bilang bahwa Bupati dengan rumah berkerangkeng untuk manusia itu diduga terpapar radikalisme. Gue mulai deh, Bupati Langkat diduga terpapar radikalisme parah! #Hensat #BupatiLangkatRadikal," demikian kata Hendri Satrio dikutip JPNN.com, Kamis (27/1).
Saat dihubungi JPNN.com, dosen Universitas Paramadina itu mengatakan Terbit Rencana Perangin Angin jelas melanggar HAM.
"Gawat itu Bupati kalau beneran melanggar HAM punya kerangkeng, radikal banget," ujar Hendri Satrio.
Pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu juga menyebutkan Bupati Langkat Terbit Rencana tidak menghormati HAM.
Penemuan kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu berawal dari laporan yang diterima Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care.
Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengomentari kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Sultan Najamudin Dianggap Figur Muda, Berpengalaman, dan Layak Membangun DPD RI
- Pakar Terorisme Sebut Kelompok Radikal Mulai Memakai AI untuk Menyebarkan Ideologi
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi