Kasus Kerumunan di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan, FPI: Diskriminasi Hukum
Jumat, 27 November 2020 – 12:58 WIB
Bahkan di Minahasa, kerumunannya sangat luar biasa tetapi tidak ada sama sekali tindakan hukum apapun.
Baca Juga:
"Begitu juga acara penolakan HRS yg juga tidak jaga jarak berlangsung marak di pekanbaru dan surabaya serta NTT oleh para pribadi-pribadi kebal hukum dan sanksi," katanya.
Sementara acara yang dihadiri HRS, lanjut Aziz, sudah dijalankan dengan mitigasi serius. Bahkan karena di luar perkiraan akhirnya sudah disanksi serta terkesan dicari-cari kesalahannya untuk membuat tindak pidana.
Namun, dia menegaskan siapapun yang dijadikan tersebut, termasuk penyelenggara akad nikah, pihaknya bakal memberikan bantuan hukum.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut dinaikannya kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tahap penyidikan merupakan bentuk diskriminasi
BERITA TERKAIT
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa