Kasus Kerumunan di Holywings Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Selasa, 07 September 2021 – 20:06 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus keluarkan kalimat tegas terkait pelanggaran prokes Covid-19 dan kerumunan di Holywings.. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Mudahan-mudahan cepat kami selesaikan untuk kami kirim berkasnya ke JPU," tutur Kombes Yusri.
Pada penanganan kasus tersebut, penyidik mengacu pada UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus kerumunan di Holywings Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, termasuk soal tersangka.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan