Kasus Kerusuhan Babarsari, 2 Orang jadi Tersangka
Penetapan status DPO terhadap AL karena tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di alamat tinggal keluarga AL alias L, sedangkan terhadap tersangka R, polisi masih akan memastikan alamat tempat tinggalnya.
"Untuk tersangka AL kami tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada," kata dia.
Ade berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan AL segera melapor ke kepolisian.
Dia meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan tersangka.
"Sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP maka barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka itu dapat diancam tindak pidana," kata dia.
Sebelumnya diketahui terjadi kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari pada Senin (4/7). Akibatnya sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.
Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.
Kekerasan di Jambusari itu disebutkan menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu. (antara/jpnn)
Dua orang yang jadi tersangka kerusuhan Babarsari masih diburu polisi. Tuh fotonya, perhatikan baik-baik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial
- Muak dengan Kerusuhan, Mayoritas Warga Inggris Dukung Pengerahan Tentara
- 3 Korban Tewas Kerusuhan di Mulia Sudah Dievakuasi ke Jayapura
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- 2 Jenazah Korban Bentrok di Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman
- Komunitas UGM Peduli Memelopori Polmas Kawasan Pendidikan