Kasus Ketua DPRD DKI Pembuktian Independensi PMJ

jpnn.com, JAKARTA - Ketua IPW Neta S Pane berharap Polda Metro Jaya (PMJ) bekerja serius dan cepat dalam menangani kasus dugaan penipuan yang dilaporkan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
IPW melihat dalam kasus ini profesionalisme dan independensi Polda Metro Jaya dipertaruhkan.
"Artinya bisakah Polda Metro Jaya menegakkan supremasi hukum hingga bekerja cepat dan serius menuntaskan kasus ini atau sebaliknya justru kasus ini akan mengambang tak jelas rimbanya, seperti kasus makar yang melibatkan sejumlah tokoh kritis," kata Neta, Selasa (8/5).
Menurut Neta, ada empat hal yang membuat kasus ini sangat menarik, apalagi pelapornya adalah mantan pejabat tinggi Riau.
Pertama, kasus ini menyangkut tokoh dari partai besar dan berada di pusat kekuasaan. Kedua, pelapornya mantan pejabat tinggi di daerah.
Ketiga, kasus ini seakan mengungkap adanya dugaan mafia jabatan yang melibatkan tokoh-tokoh partai politik besar. Keempat, kasus ini diharapkan bisa membongkar isu korupsi dan gratifikasi di balik jual beli jabatan di negeri ini.
Nah, Neta menjelaskan, melihat strategisnya kasus tidak ada alasan bagi Polda Metro Jaya untuk tak memproses dan menuntaskannya.
Meskipun terlapor adalah tokoh dari partai penguasa, IPW berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz tidak takut dan gentar untuk memeriksa.
Ketua IPW Neta S Pane berharap Polda Metro Jaya bekerja serius dan cepat dalam menangani laporan terhadap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI