Kasus Klinik Kecantikan L'VIORS, Ahli Pidana Meyakini Stella Monica Tak Bersalah

Hal itu yang membuat Ahmad Sofian yakin bahwa Stella sama sekali tidak bersalah atas dakwaan dalam perkara dengan klinik kecantikan L'VIORS.
Dia kemudian mencontohkan ketika dirinya mengatakan bahwa harga mangga di Resto A mahal dan mencekik leher rakyat, itu tidak bisa dikatakan pencemaran.
"Menurut saya itu mahal, meski resto A bilang murah. Pencemaran itu bukan berdasarkan pengalaman empiris, tetapi mengada-ada yang tidak ada," imbuh dia.
Baca Juga: Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021 Harap Tenang, Simak Pernyataan Kemendikbudristek Ini
Sofian menyatakan suatu ujaran bisa dikatakan pencemaran nama baik apabila ada akibat yang dialami orang yang diserang.
Apabila ujaran yang disampaikan tak menyenangkan, tetapi tidak ada dampak negatif, katanya, maka belum bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
"Misal, saya bilang, anda berengsek kemudian saya posting, tetapi tidak ada dampak di anda. Anda anteng saja, itu tidak termasuk pencemaran dan dampaknya harus dibuktikan," tandas Sofian. (mcr12/jpnn)
Ahli pidana Ahmad Sofian meyakini Stella Monica tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik klinik kecantikan L'VIORS.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan