Kasus KM 50 Bisa Dibuka Lagi? Pakar Hukum Jelaskan Caranya, Kapolri Harus Tahu
Rabu, 19 Oktober 2022 – 17:05 WIB

Polisi masih bisa buka lagi kasus KM 50?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Butuh kemauan dan keberanian Polri untuk kembali mengungkap oknum-oknum yang terlibat penghilangan CCTV kasus KM 50."
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang dianggap sakti dan kebal hukum serta diistimewakan," ujar Anam. (cr1/jpnn)
Direktur PRPHKI Saiful Anam mengungkap cara untuk polisi agar bisa membuka kembali kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025