Kasus KM 50 Bisa Dibuka Lagi? Pakar Hukum Jelaskan Caranya, Kapolri Harus Tahu
Rabu, 19 Oktober 2022 – 17:05 WIB
"Butuh kemauan dan keberanian Polri untuk kembali mengungkap oknum-oknum yang terlibat penghilangan CCTV kasus KM 50."
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang dianggap sakti dan kebal hukum serta diistimewakan," ujar Anam. (cr1/jpnn)
Direktur PRPHKI Saiful Anam mengungkap cara untuk polisi agar bisa membuka kembali kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM