Kasus Kompol Yuni Jangan Terjadi Lagi, Jenderal Listyo Sebut 6 Perilaku Negatif
Sabtu, 20 Februari 2021 – 06:10 WIB
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram untuk mencegah agar kasus Kompol Yuni Purwanti terulang lagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor