Kasus Konser Musik Makassar Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menaikkan status penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat konser musik di gedung Celebes Convention Center (CCC) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ke tahap penyidikan.
"Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathurrahman, Jumat (11/2).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus ini. “Kami sudah memeriksa 33 saksi,” tegasnya.
Dia memastikan polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
“Kami juga melakukan pemeriksaan (terhadap) Kesbangpol, para petugas Dinas Kesehatan. Kami cecar berbagai pertanyaan," tambah dia.
Dalam kasus ini, polisi akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Ancaman di bawah satu tahun bagi tersangka nantinya. Kami juga masih mendalami apakah ada undang-undang lain yang disangkakan atau tidak," kata Kompol Jamal Fathurrahman.
Sebelumnya, konser musik di gedung CCC Makassar dibubarkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Makassar.
Polisi meningkatkan penanganan kasus konser musik di Makassar ke tahap penyidikan. Sejumlah UU sudah disiapkan untuk tersangka nantinya.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi