Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop, Reza: Sekarang Tersisa Satu Persoalan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberi sejumlah catatan dalam penanganan kasus korban begal dijadikan tersangka oleh polisi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, kasus itu sudah disetop polisi dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara Murtede alias Amaq Santi, korban begal yang dijadikan tersangka karena membunuh dua pelaku.
Pertama, Reza menyoroti pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang sebelumnya secara terbuka meminta Polda NTB menyetop kasus Amaq Santi (34).Komjen Agus juga menyatakan penyetopan kasus itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak takut untuk melawan kejahatan.
Nah, Reza menyatakan penting bagi Polri untuk memastikan masyarakat tidak menangkap pesan secara keliru dari pernyataan Kabareskrim.
"Bahwa, seolah, silakan bawa sajam dan habisi para begal di tempat. Mengerikan sekali kalau mindset vigilantisme semacam itu merajalela," ucap Reza Indragiri kepada JPNN.com, Sabtu (16/4).
Kedua, Reza menilai independensi penyidik juga perlu dijaga. Dia sepakat substansi pernyataan Komjen Agus itu positif, tetapi "instruksi" yang disampaikan oleh Kabareskrim secara terbuka di media justru bukan cara kerja yang benar-benar positif.
"Sepatutnya menjadi instruksi langsung dan tertutup saja. Toh, jajaran Polda NTB tetap perlu dijaga muruahnya," ujar Reza peraih gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Di sisi lain, kata dia, masyarakat NTB pun harus teryakinkan bahwa persoalan yang muncul di Polres Lombok Tengah bisa diatasi dengan sebaik-baiknya oleh Polres atau Polda sendiri.
Pakar psikologi forensik Indragiri Amriel memberi catatan kritis bagi Polri dalam penanganan kasus korban begal jadi tersangka di NTB.
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri