Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK
Jumat, 26 Juni 2009 – 14:30 WIB
![Kasus Korupsi Alat Kesehatan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus Korupsi Alat Kesehatan
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp275 juta. Uang itu terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkas) di Depkes tahun 2003, yang melilit mantan Menkes Ahmad Sujudi. "Total yang mengembalikan uang kasus alkes sebanyak Rp7,9 miliar, dari dugaan kerugian sebesar Rp71 miliar (dari nilai proyek sekitar Rp91 miliar)," papar dia lagi.
"Ya, hari ini ada Kadinkes Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengembalikan uang sebesar Rp275 juta kepada KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (26/4)
Baca Juga:
Menurut Johan, uang itu diduga terkait kasus pengadaan alat-alat kesesehatan di Depkes. Di mana pada kasus itu sudah menetapkan bekas Menkes Ahmad Sujudi sebagai tersangka. "Kadinkes itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Menkes itu. Sekarang beliau masih di dalam (KPK)," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Kantor Hukum Ikut Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2024
- Lihat, Aksi Petugas Bea Cukai Belawan Selamatkan Awak Kapal yang Terombang-ambing di Laut
- APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
- Hima Persis Adakan Madrasah Maritim Demi Wujudkan Poros Maritim Dunia
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T