Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK

Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Kasus Korupsi Alat Kesehatan
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp275 juta. Uang itu terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkas) di Depkes tahun 2003, yang melilit mantan Menkes Ahmad Sujudi.

"Ya, hari ini ada Kadinkes Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengembalikan uang sebesar Rp275 juta kepada KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (26/4)

Menurut Johan, uang itu diduga terkait kasus pengadaan alat-alat kesesehatan di Depkes. Di mana pada kasus itu sudah menetapkan bekas Menkes Ahmad Sujudi sebagai tersangka. "Kadinkes itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Menkes itu. Sekarang beliau masih di dalam (KPK)," kata Johan.

 

"Total yang mengembalikan uang kasus alkes sebanyak Rp7,9 miliar, dari dugaan kerugian sebesar Rp71 miliar (dari nilai proyek sekitar Rp91 miliar)," papar dia lagi.

JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News