Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK
Jumat, 26 Juni 2009 – 14:30 WIB
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp275 juta. Uang itu terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkas) di Depkes tahun 2003, yang melilit mantan Menkes Ahmad Sujudi. "Total yang mengembalikan uang kasus alkes sebanyak Rp7,9 miliar, dari dugaan kerugian sebesar Rp71 miliar (dari nilai proyek sekitar Rp91 miliar)," papar dia lagi.
"Ya, hari ini ada Kadinkes Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengembalikan uang sebesar Rp275 juta kepada KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (26/4)
Baca Juga:
Menurut Johan, uang itu diduga terkait kasus pengadaan alat-alat kesesehatan di Depkes. Di mana pada kasus itu sudah menetapkan bekas Menkes Ahmad Sujudi sebagai tersangka. "Kadinkes itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Menkes itu. Sekarang beliau masih di dalam (KPK)," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya