Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK
Jumat, 26 Juni 2009 – 14:30 WIB
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp275 juta. Uang itu terkait dugaan korupsi kasus pengadaan alat kesehatan (Alkas) di Depkes tahun 2003, yang melilit mantan Menkes Ahmad Sujudi. "Total yang mengembalikan uang kasus alkes sebanyak Rp7,9 miliar, dari dugaan kerugian sebesar Rp71 miliar (dari nilai proyek sekitar Rp91 miliar)," papar dia lagi.
"Ya, hari ini ada Kadinkes Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengembalikan uang sebesar Rp275 juta kepada KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (26/4)
Baca Juga:
Menurut Johan, uang itu diduga terkait kasus pengadaan alat-alat kesesehatan di Depkes. Di mana pada kasus itu sudah menetapkan bekas Menkes Ahmad Sujudi sebagai tersangka. "Kadinkes itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Menkes itu. Sekarang beliau masih di dalam (KPK)," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini