Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK

Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Ahmad Sujudi sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (16/4) pekan lalu. Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka, selain mantan Menkes Ahmad Sujudi, juga ada dua tersangka lain yakni Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.(gus/JPNN)

JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News