Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK
Jumat, 26 Juni 2009 – 14:30 WIB
Ahmad Sujudi sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (16/4) pekan lalu. Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka, selain mantan Menkes Ahmad Sujudi, juga ada dua tersangka lain yakni Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.(gus/JPNN)
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan