Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Kadinkes Banggai Kembalikan Rp275 Juta ke KPK
Jumat, 26 Juni 2009 – 14:30 WIB

Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Ahmad Sujudi sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (16/4) pekan lalu. Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka, selain mantan Menkes Ahmad Sujudi, juga ada dua tersangka lain yakni Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.(gus/JPNN)
JAKARTA- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Surullah, Jumat (26/4), mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap