Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Kapal di Samarinda dan Sendawar
Kamis, 11 Maret 2021 – 23:15 WIB

Kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping yang disita Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. ANTARA/HO
Di antara tersangka itu ada dua pensiunan jenderal TNI, yaitu Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri (direktur utama PT Asabri periode 2011-Maret 2016) dan Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja (direktur utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020).
Tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus korupsi Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
TIm penyidik Jampidsus Kejagung menyita 17 kapal milik tersangka korupsi Asabri Heru Hidayat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor