Kasus Korupsi Beasiswa, Rektor Unlam Dipanggil Polisi
Rabu, 07 Maret 2012 – 13:34 WIB
Sementara itu, delapan orang guru yang diduga menerima dana beasiswa program pascasarja S-2 di Unlam Banjarmasin juga sudah diperiksa. Dari pengakuan para guru, ada yang tahu namanya dipakai atau dipinjam kedua pelaku untuk digunakan mendapatkan batuan dana beasiswa tersebut. “Padahal yang menerima beasiswa itu adalah dosen bukan guru. Tapi pada kasus ini yang menerima beasiswa tersebut semuanya guru yang memalsukan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) milik orang lain,” imbuhnya.
Rencananya, sambung Didik, pihaknya juga akan memanggil koordinator Kopertis Wilayah XI Banjarmasin dan rektor Unlam untuk memperjelas mekanisme pencairan dana beasiswa program pascasarjana dan yang mendapatkan beasiswa. “Pihak terkait tersebut dimintai keterangan hanya untuk memperjelas kasus ini,” terangnya.
Sekedar mengingat, jajaran Satuan Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel kembali mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Kali ini sebanyak delapan orang guru diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa program pascasarjana tahun anggaran 2011 yang menggunakan dana APBN.
Satu orang guru mendapat dana bantuan sekitar Rp72.600.000 untuk kuliah selama 2 tahun. Jadi dana APBN yang dikucurkan untuk delapan orang guru berjumlah Rp580.800.000.
BANJARMASIN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa program pascasarjana tahun anggaran 2011 yang menggunakan dana APBN di Kopertis Wilayah
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar