Kasus Korupsi BI Paling Populer
Jumat, 08 Agustus 2008 – 08:21 WIB
![Kasus Korupsi BI Paling Populer](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus Korupsi BI Paling Populer
JAKARTA - Kasus korupsi Rp 100 miliar aliran dana Bank Indonesia (BI) tercatat paling populer di mata masyarakat dibanding kasus lainnya. Sebanyak 86 persen dari 2.191 responden di 6 kota, mengaku tahu atau bahkan mengikuti perkembangan penyidikan dan persidangan kasus yang melibatkan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah ini. Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin, saat memaparkan hasil survei masyarakat terhadap KPK di Jakarta, Medan, Makassar, Semarang, Surabaya, dan Banjarmasin. Dari hasil survei yang dilakukan Februari-Juni 2008, lanjut Jasin, muncul keinginan dari masyarakat agar KPK lebih sering menangani kasus korupsi yang dinilai sulit tersentuh hukum (untouchable). Karena tak bisa mengeluarkan penghentian penyidikan (SP3), KPK dinilai masyarakat lebih efektif dibanding aparat hukum lain dalam hal pemberantasan korupsi. Prilaku koruptif yang berkurang sejak adanya KPK serta mulai dirasakan adalah berkurangnya pemberian bingkisan kepada pejabat untuk menjaga hubungan baik atau gratifikasi. (pra/jpnn)
Kalangan the untouchable itu mulai dari bupati, wali kota, gubernur, gubernur BI, sampai dengan anggota DPR RI, yang di luar negeri sekali pun jarang tersentuh. "Contohnya adalah korupsi Bupati Garut Agus Supriyadi dan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani," jelas Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus korupsi Rp 100 miliar aliran dana Bank Indonesia (BI) tercatat paling populer di mata masyarakat dibanding kasus lainnya. Sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK