Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, 3 Orang Ini Diperiksa Kejagung
Rabu, 08 Februari 2023 – 10:42 WIB
Lalu, tersangka Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali dari pihak PT Huawei Technology Investment.
Satu tersangka lainnya Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.(antara/jpnn)
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tiga saksi terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Inilah orang-orangnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?