Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Temukan Jejak Pencucian Uang
Senin, 13 Maret 2023 – 21:45 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ???????(Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Senin (13/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Selain itu, penyidik juga telah menyita barang bukti dari sejumlah lokasi milik sanksi dan juga tersangka kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.
Awal Februari, penyidik melakukan penyitaan aset milik Elvano Hatorangan (EH) juga merupakan pegawai di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).(antara/jpnn)
Kejagung menemukan jejak pencucian uang alias TPPU di kasus korupsi BTS Kominfo yang telah menjerat lima orang tersangka. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati