Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Temukan Jejak Pencucian Uang
Senin, 13 Maret 2023 – 21:45 WIB
![Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Temukan Jejak Pencucian Uang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/13/direktur-penyidikan-jaksa-agung-muda-bidang-tindak-pidana-kh-hotx.jpg)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ???????(Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Senin (13/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Selain itu, penyidik juga telah menyita barang bukti dari sejumlah lokasi milik sanksi dan juga tersangka kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.
Awal Februari, penyidik melakukan penyitaan aset milik Elvano Hatorangan (EH) juga merupakan pegawai di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).(antara/jpnn)
Kejagung menemukan jejak pencucian uang alias TPPU di kasus korupsi BTS Kominfo yang telah menjerat lima orang tersangka. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan