Kasus Korupsi Dana Gempa Masuk Penindakan KPK

Kasus Korupsi Dana Gempa Masuk Penindakan KPK
Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10). Aksi digelar mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliar yang diduga melibatkan Bupati Nias Binahati B Baeha. (foto: sam/JPNN)
JAKARTA - Untuk kedua kalinya sejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean, Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung lembaga pemberantas korupsi itu. Kamis, (29/10) aksi digelar dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliar. Bupati Nias Binahati B Baeha diduga terlibat perkara ini.

Aksi serupa sudah digelar pada 8 Oktober 2009 di tempat yang sama. Ketum Formanispe, Sonitehe Telaumbanua dalam orasinya mengatakan, pada 8 Oktober itu, pihaknya mendapat jawaban dari Bagian Pengaduan Masyarakat KPK, bahwa kasus ini sudah masuk ke Deputi Penindakan KPK.

Kedatangannya kembali ke KPK dalam rangka minta ketegasan jawaban, lantaran saat masalah ini ditanyakan ke Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat di Garuda Plaza 22 Oktober lalu, Haryono mengatakan dirinya belum tahu tahapan perkara ini. "Beliau menjawab belum tahu dan menjawab masih mungkin di penyelidikan," ujar Sonitehe.

Kalau memang sudah ada di Deputi Penindakan, lanjutnya, mestinya saat ini sudah ada perkembangan terbaru penanganan kasus ini. "Kali ini, kami minta jawaban yang lebih maju. Harus ada perkembangan kasus ini," tegasnya.

JAKARTA - Untuk kedua kalinya sejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean, Forum Masyarakat Nias Peduli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News