Kasus Korupsi Dana Gempa Masuk Penindakan KPK
Kamis, 29 Oktober 2009 – 20:11 WIB
JAKARTA - Untuk kedua kalinya sejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean, Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung lembaga pemberantas korupsi itu. Kamis, (29/10) aksi digelar dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliar. Bupati Nias Binahati B Baeha diduga terlibat perkara ini.
Aksi serupa sudah digelar pada 8 Oktober 2009 di tempat yang sama. Ketum Formanispe, Sonitehe Telaumbanua dalam orasinya mengatakan, pada 8 Oktober itu, pihaknya mendapat jawaban dari Bagian Pengaduan Masyarakat KPK, bahwa kasus ini sudah masuk ke Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga:
Kedatangannya kembali ke KPK dalam rangka minta ketegasan jawaban, lantaran saat masalah ini ditanyakan ke Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat di Garuda Plaza 22 Oktober lalu, Haryono mengatakan dirinya belum tahu tahapan perkara ini. "Beliau menjawab belum tahu dan menjawab masih mungkin di penyelidikan," ujar Sonitehe.
Kalau memang sudah ada di Deputi Penindakan, lanjutnya, mestinya saat ini sudah ada perkembangan terbaru penanganan kasus ini. "Kali ini, kami minta jawaban yang lebih maju. Harus ada perkembangan kasus ini," tegasnya.
JAKARTA - Untuk kedua kalinya sejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean, Forum Masyarakat Nias Peduli
BERITA TERKAIT
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN