Kasus Korupsi Dana Gempa Masuk Penindakan KPK

Kasus Korupsi Dana Gempa Masuk Penindakan KPK
Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10). Aksi digelar mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliar yang diduga melibatkan Bupati Nias Binahati B Baeha. (foto: sam/JPNN)
Aksi yang melibatkan sekitar 100-an massa ini membawa poster berukuran besar, yang bunyinya, 'Suara Anak Nias, Dengar dan Buka Hati KPK. Segera selamatkan Nias dari rantai korupsi dana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar yang melibatkan Bupati Nias Bina Hati Baeha. Kami minta KPK segera menuntaskan.'

Aksi yang digelar di tengah teriknya panas Jakarta ini menyedot perhatian para wartawan yang biasa meliput di KPK. Pasalnya, mereka datang dengan suara gong yang dipukul bertalu-talu. Lalulintas persis di depan gedung KPK menjadi macet lantaran massa aksi menyeruak memakan separoh badan jalan jalur lambat.

Dalam keterangan tertulis yang diteken Ketum Formanisme, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan dana dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati. Karenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten Nias. Bahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
DBD Rengut 62 Nyawa

JAKARTA - Untuk kedua kalinya sejak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean, Forum Masyarakat Nias Peduli


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News