Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
Rabu, 11 Desember 2024 – 07:30 WIB
Penyidik Kejari Denpasar hingga kini masih mendalami modus lain dari tersangka, apakah ada atau tidak keterlibatan orang lain dalam perkara ini.
Atas perbuatannya, IBM dikenai persangkaan primer Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Selain itu, subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat 1, 2, dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (antara/jpnn)
Mantan Kadisbud Kota Denpasar, Bali, IBM ditahan jaksa terkait kasus korupsi dana hibah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- 3 Pengurus KONI Makassar Ditahan Kejari, Ini Kasusnya
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah