Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Naik ke Penyidikan

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 ke tingkat penyidikan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan membenarkannya. Menurut dia, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Iya (penyidikan) sudah ditetapkan kemarin," kata dia saat ditemui di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Namun demikian, saat disinggung apakah sudah menetapkan tersangka, Adi menjawab belum. Pihaknya akan memeriksa beberapa saksi untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada tersangka. Status masih penyidikan," tandas dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah memanggil sejumlah saksi, di antaranya Sylviana Murni. Calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono itu dipanggil lantaran menjabat sebagai Kepala Kwarda Pramuka DKI saat anggaran hibah Rp 6,8 miliar diberikan oleh Pemprov DKI. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 ke tingkat penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar