Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Naik ke Penyidikan
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 ke tingkat penyidikan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan membenarkannya. Menurut dia, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Iya (penyidikan) sudah ditetapkan kemarin," kata dia saat ditemui di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Namun demikian, saat disinggung apakah sudah menetapkan tersangka, Adi menjawab belum. Pihaknya akan memeriksa beberapa saksi untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada tersangka. Status masih penyidikan," tandas dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah memanggil sejumlah saksi, di antaranya Sylviana Murni. Calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono itu dipanggil lantaran menjabat sebagai Kepala Kwarda Pramuka DKI saat anggaran hibah Rp 6,8 miliar diberikan oleh Pemprov DKI. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 ke tingkat penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO