Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Presiden KSPI Said Iqbal Meradang
Rabu, 20 Januari 2021 – 23:20 WIB
Menurutnya, para saksi dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS-TK.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden KSPI Said Iqbal sampaikan pernyataan keras terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum