Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot dan Pihak PT WIKA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M. Lokot Nasution pada Selasa (27/2).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Lokot, KPK juga memeriksa dua ASN Kemenhubm yaitu Henry Hidayat dan Arisma.
KPK juga memanggil Staf PT WIKA Ardian.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M. Lokot Nasution diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata