Kasus Korupsi di Nias Dilaporkan ke Satgas
Rabu, 28 April 2010 – 22:15 WIB
Dugaan korupsi ini berawal dari bantuan anggaran pemberdayaan masyarakat Kabupaten Nias pasca gempa bumi tahun 2004. Menkokesra memberikan dana Rp9,4 miliar dari APBN melalui DIPA No.0256.0/069-03.0/-/2006.
Baca Juga:
Dalam pelaksanaannya, dana bantuan tidak masuk ke rekening kas daerah, melainkan diduga masuk ke rekening pribadi Bupati Nias, Binahati B Baeha. Selanjutnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengadaan barang yang tepat bagi masyarakat korban gempa, malah digunakan untuk pengadaan mesin jahit.
Padahal, pengadaan mesin jahit itu sendiri sebelumnya merupakan bantuan Non Goverment Organization (NGO) ke Pemkab Nias. "Jadi seolah-olah, pengadaan mesin jahit dianggarkan dari bantuan Menkokesra," beber Soni. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi dana bantuan Menkokesra ke Kabupaten Nias tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar akan segera dilaporkan ke Satgas Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024