Kasus Korupsi di Nias ke Penindakan KPK

Kasus Korupsi di Nias ke Penindakan KPK
Kasus Korupsi di Nias ke Penindakan KPK
Seperti diberitakan, Formanispe sudah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK guna mendesak pengutusan dugaan korupsi di Nias. Terakhir, pada 29 Oktober 2009,  aksi digelar dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak KPK segera mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliar. Bupati Nias Binahati B Baeha diduga terlibat perkara ini. Aksi serupa sudah digelar pada 8 Oktober 2009 di tempat yang sama.

Dalam setiap aksinya, selalu melibatkan melibatkan sekitar 100-an massa. Biasanya, mereka membawa poster berukuran besar, yang bunyinya antara lain, 'Suara Anak Nias, Dengar dan Buka Hati KPK. Segera selamatkan Nias dari rantai korupsi dana bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar yang melibatkan Bupati Nias Bina Hati Baeha. Kami minta KPK segera menuntaskan.'

Dalam keterangan tertulis yang diteken Ketum Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan dana dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati. Karenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten Nias. Bahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah. (sam/jpnn)

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menindaklanjuti dugaan korupsi dana bantuan gempa senilai Rp9,4 miliar. Perkara yang diduga


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News