Kasus Korupsi di Papua, KPK Geledah Empat Lokasi
Senin, 20 April 2009 – 13:26 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan SS, rekanan pembangunan pasar central di Kabupaten Supiori, Papua, sebagai tersangka. SS yang menurut informasi adalah Suryadi Santosa, diduga telah merugikan negara puluhan miliar dana APBD kabupaten tersebut selama 2006-2008. Tak hanya itu, pagi sampai siang ini penyidik KPK tengah menggeledah 4 lokasi kantor maupun rumah yang diduga terkait kasus ini.
"Betul, untuk kasus korupsi Kabupaten Supiori, kita sedang menggeledah 4 lokasi di Jakarta," sebut juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (20/4). Lokasinya, tambah Johan, mulai dari kantor PT MNJ di Jl Balikpapan Raya No 1, sebuah rumah di Jl Kebun Jeruk, rumah SS di Jl S Parman (Grogol), dan satu rumah lagi berlokasi di Kompleks Mahkota, Simprug, Tangerang. Tim penyidik, tambah Johan menggeledah sejak pukul 09.30 WIB, dan hingga kini masih berlangsung.
Baca Juga:
Menurut dia, pihaknya masih menyelediki apakah ada keterlibatan pihak lain selain SS. "Apakah ada keterlibatan dari pejabat kabupaten, itu kita masih kembangkan," jelasnya.
Pasar Central Supiori terletak di pinggir hutan dibangun dengan menghabiskan dana sekitar Rp 80 miliar. Luasnyanya 5 hektare, dengan luas bangunan sekitar satu hektare. Tak aneh, karena lokasinya ini, meski bangunanya lebih cocok disebut mal namun sangat jarang didatangi pembeli. Pasar ini diperkirakan menjadi pasar termewah di Papua. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan SS, rekanan pembangunan pasar central di Kabupaten Supiori, Papua, sebagai tersangka. SS yang menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba