Kasus Korupsi e-KTP, KPK Garap Bekas Anak Buah Gamawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin(15/6), kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu yang diperiksa adalah mantan Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri Rosyid Saleh.
Rosyid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang tak lain adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan e-KTP.
"Iya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk S (Sugiharto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Senin (15/6).
Selain Rosyid, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Wawan Irawan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Meilina Tri S selaku karyawan PT Reka Prianti Prakasa dan Samiah seorang ibu rumah tangga.
"Mereka juga menjadi saksi Sugiharto," terang Priharsa.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sugiharto sebagai tersangka pada 22 April 2014 lalu. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP mencapai Rp 1,12 triliun.
KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
KPK juga berencana memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun ini berjalan di bawah kepemimpinannya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin(15/6), kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi