Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Nurhadi Bakal Berlanjut

Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Nurhadi Bakal Berlanjut
KPK akan lanjuti kasus dugaan TPPU eks sekretaris MA Nurhadi. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Gratifikasi diterima Nurhadi selama tiga tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh lima orang dari perkara berbeda. Jika ditotal, suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp83.013.955.000. (jlo/jpnn)

KPK memastikan akan melanjutkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks sekretaris MA Nurhadi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News