Kasus Korupsi Eks Sekretaris MA Nurhadi Bakal Berlanjut
Senin, 21 Februari 2022 – 20:01 WIB

KPK akan lanjuti kasus dugaan TPPU eks sekretaris MA Nurhadi. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Gratifikasi diterima Nurhadi selama tiga tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh lima orang dari perkara berbeda. Jika ditotal, suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp83.013.955.000. (jlo/jpnn)
KPK memastikan akan melanjutkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks sekretaris MA Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak