Kasus Korupsi Genset Seret Wanita Cantik Ini ke Lapas Pondokbambu
“Meminjamkan bendera kepada Humpul Ojak Sigalingging karena tidak memiliki modal bekerjasama juga dengan saudara N, ke depan mungkin akan kita tetapkan juga,” ucapnya.
Disinggung soal upaya menempuh praperadilan, Fik Fik justru mempersilakan tersangka untuk menempuh jalur tersebut.
“Itu silakan hak dari pengacara atau dari pihak tersangka,” ujarnya.
Sekadar informasi, hingga kini sudah ada empat tersangka yang ditahan oleh Kejari Cikarang pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD. Dari empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum pejabat Kabupaten Bekasi yakni mantan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni dan Kabag TU, Jajang.
Pengadaan mesin genset menggunakan anggaran Rp2,1 miliar yang berasal dari APBD 2012. Pihak Kejari menyatakan bakal ada tersangka lain dalam dugaan kasus tersebut.(neo/jpnn)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Cikarang kembali menetapkan tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan mesin genset. Perempuan bernama Roslin Sianipar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau