Kasus Korupsi Gubernur Kaltim Diklaim Sudah SP3

Kasus Korupsi Gubernur Kaltim Diklaim Sudah SP3
Kasus Korupsi Gubernur Kaltim Diklaim Sudah SP3
Dalam beberapa kali konfirmasi Andhi Nirwanto selalu menyebut kelanjutan kasus Awang sangat ditentukan dari perkara Anung dan Apidian. Belum jelas apa dasar kejaksaan mengeluarkan SP3 padahal Anung-Apidian tetap dihukum. (pra/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengklaim kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang membuat dirinya jadi tersangka,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News