Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Harus Periksa Mendag Lutfi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi impor besi dan baja.
Menurutnya, Kejagung perlu melanjutkan proses tersebut dengan memeriksa Menteri Perdagangan M Lutfi.
"Oh iya, kalau perlu keterlibatan menteri harus diusut karena itu bisa saja merupakan korupsi sitemik," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (23/3).
Trubus menjelaskan bahwa sistemik memiliki arti berhubungan dengan sistem yang berskala masif.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus diusut semuanya pihak-pihak yang bertanggung jawab terutama pemangku-pemangku kebijakan.
"Dirjen-dirjennya, semuanya, sampai ke tataran bawah-bawah, kepala-kepala bidang, subbid-subbid, itu harus diperiksa semuanya. Upaya kita mencari pelaku korupsinya," kata dia lagi.
Trubus menambahkan kasus tersebut juga bisa jadi karena lemahnya pengawasan sang menteri terhadap bawahannya langsung.
"Oh iya, dari konteks kebijakan publik, itu salah satu yang menentukan adalah mengenai pengawasan," katanya.
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi impor besi dan baja
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal