Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Harus Periksa Mendag Lutfi

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi impor besi dan baja.
Menurutnya, Kejagung perlu melanjutkan proses tersebut dengan memeriksa Menteri Perdagangan M Lutfi.
"Oh iya, kalau perlu keterlibatan menteri harus diusut karena itu bisa saja merupakan korupsi sitemik," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (23/3).
Trubus menjelaskan bahwa sistemik memiliki arti berhubungan dengan sistem yang berskala masif.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus diusut semuanya pihak-pihak yang bertanggung jawab terutama pemangku-pemangku kebijakan.
"Dirjen-dirjennya, semuanya, sampai ke tataran bawah-bawah, kepala-kepala bidang, subbid-subbid, itu harus diperiksa semuanya. Upaya kita mencari pelaku korupsinya," kata dia lagi.
Trubus menambahkan kasus tersebut juga bisa jadi karena lemahnya pengawasan sang menteri terhadap bawahannya langsung.
"Oh iya, dari konteks kebijakan publik, itu salah satu yang menentukan adalah mengenai pengawasan," katanya.
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi impor besi dan baja
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!