Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Harus Periksa Mendag Lutfi
Rabu, 23 Maret 2022 – 15:26 WIB

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain pengawasan, faktor penyebab terjadinya pelanggaran atau korupsi menurut Trubus adalah tata kelola, transparansi, kemudian akuntabilitas publik.
"Itu juga sangat menetukan. Karena itu, apa yg dilakukan Kejagung itu memang upaya untuk membenahi tata kelolanya juga, untuk melakukan penindakan bagi mereka yang melakukan pelanggaran," kata dia lagi.
"Menurut saya memag harus dilakukan itu, kalau perlu diusut sampai ke akar-akarnya persoalan itu karena ini sudah lama, seperti fenomena gunung es kok itu," tegas dia. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dalam rangka mengusut dugaan korupsi impor besi dan baja
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia