Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ketua DPD RI: Bukti Oligarki Menguasai Pemerintahan
Kamis, 21 April 2022 – 08:00 WIB

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Dok: Antara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana terkait korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dia menyebutkan kerakusan membuat pejabat pemerintah yang seharusnya melayani rakyat malah mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi.
"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).
La Nyalla menjelaskan penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
BERITA TERKAIT
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!