Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ketua DPD RI: Bukti Oligarki Menguasai Pemerintahan
Kamis, 21 April 2022 – 08:00 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana terkait korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dia menyebutkan kerakusan membuat pejabat pemerintah yang seharusnya melayani rakyat malah mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi.
"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).
La Nyalla menjelaskan penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Kemendag Dorong Pengusaha Mikro Ekspansi di Pasar Global lewat 'UMKM BISA Ekspor'
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung