Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ketua DPD RI: Bukti Oligarki Menguasai Pemerintahan
Kamis, 21 April 2022 – 08:00 WIB

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Dok: Antara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana terkait korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dia menyebutkan kerakusan membuat pejabat pemerintah yang seharusnya melayani rakyat malah mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi.
"Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO) malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” kata La Nyalla dalam keterangannya, (20/4).
La Nyalla menjelaskan penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons penangkapan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik