Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah

Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah
Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah
"Lima kasus itu kan sangat menonjol di Sulut, masyarakat pun bertanya-tanya tindaklanjutnya seperti apa. Tapi hasilnya mana?," kritik ABP.

Menanggapi hal itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi mengungkapkan, untuk kasus MBH dan pendidikan di Minahasa berkasnya sudah jadi. Kalau sekarang belum diproses lanjut karena sementara menunggu Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari presiden.

"Jadi kendalanya bukan dari Kejaksaan. Prinsipnya kita ingin mempercepat kasus tersebut, hanya saja kan ada aturan undang-undang di mana untuk pemeriksaan pejabat DPRD provinsi harus ada izin dari presiden," tukas Marwan.

Sedangkan untuk kasus PLN dan Dolog, menurut Kabagreskim Mabes Polri Bambang Hendarso sedang diproses. "Kasus Dolog sudah dilimpahkan ke Kajati dan sedang menunggu P 21yang akan dilimpahkan bersama tersangka. Demikian juga dengan kasus PLN, sudah di Kajati," tuturnya. (esy)

JAKARTA—Lima kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) mencuat dalam rapat kerja (Raker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (10/9). Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News