Kasus korupsi Nyangkut Di Daerah
Rabu, 10 September 2008 – 19:02 WIB
"Lima kasus itu kan sangat menonjol di Sulut, masyarakat pun bertanya-tanya tindaklanjutnya seperti apa. Tapi hasilnya mana?," kritik ABP.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi mengungkapkan, untuk kasus MBH dan pendidikan di Minahasa berkasnya sudah jadi. Kalau sekarang belum diproses lanjut karena sementara menunggu Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari presiden.
"Jadi kendalanya bukan dari Kejaksaan. Prinsipnya kita ingin mempercepat kasus tersebut, hanya saja kan ada aturan undang-undang di mana untuk pemeriksaan pejabat DPRD provinsi harus ada izin dari presiden," tukas Marwan.
Sedangkan untuk kasus PLN dan Dolog, menurut Kabagreskim Mabes Polri Bambang Hendarso sedang diproses. "Kasus Dolog sudah dilimpahkan ke Kajati dan sedang menunggu P 21yang akan dilimpahkan bersama tersangka. Demikian juga dengan kasus PLN, sudah di Kajati," tuturnya. (esy)
JAKARTA—Lima kasus korupsi di Sulawesi Utara (Sulut) mencuat dalam rapat kerja (Raker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (10/9). Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter