Kasus Korupsi PLTS, KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat
Rabu, 19 September 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal memanggil sejumlah petinggi Partai Demokrat untuk divalidasi keterlibatannya.
Hal ini dilakukan KPK setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali 'bernyanyi' usai diperiksa sebagai saksi pekan lalu. Dimana mantan Bendahara Partai Demokrat itu menyebut adanya keterlibatan mantan Menakertrans, Erman Suparno dan dua petinggi Demokrat, Anas Urbaningrum serta Saan Mustofa.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, apabila yang disampaikan oleh Nazaruddin itu dituangkan dalam BAP, maka akan dilakukan validasi oleh penyidik KPK dengan melakukan pemanggilan terhadap Mantan Menakertrans, Anas maupun Saan Mustofa.
"Kalau itu dituangkan dalam BAP, untuk validasi jika diperlukan tentu akan dipanggil penyidik," kata Johan menjawab JPNN, Selasa (18/9) malam.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal
BERITA TERKAIT
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis