Kasus Korupsi PLTS, KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat
Rabu, 19 September 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal memanggil sejumlah petinggi Partai Demokrat untuk divalidasi keterlibatannya.
Hal ini dilakukan KPK setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali 'bernyanyi' usai diperiksa sebagai saksi pekan lalu. Dimana mantan Bendahara Partai Demokrat itu menyebut adanya keterlibatan mantan Menakertrans, Erman Suparno dan dua petinggi Demokrat, Anas Urbaningrum serta Saan Mustofa.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, apabila yang disampaikan oleh Nazaruddin itu dituangkan dalam BAP, maka akan dilakukan validasi oleh penyidik KPK dengan melakukan pemanggilan terhadap Mantan Menakertrans, Anas maupun Saan Mustofa.
"Kalau itu dituangkan dalam BAP, untuk validasi jika diperlukan tentu akan dipanggil penyidik," kata Johan menjawab JPNN, Selasa (18/9) malam.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal
BERITA TERKAIT
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?