Kasus Korupsi PLTS, KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat
Rabu, 19 September 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal memanggil sejumlah petinggi Partai Demokrat untuk divalidasi keterlibatannya.
Hal ini dilakukan KPK setelah suami Neneng, M Nazaruddin kembali 'bernyanyi' usai diperiksa sebagai saksi pekan lalu. Dimana mantan Bendahara Partai Demokrat itu menyebut adanya keterlibatan mantan Menakertrans, Erman Suparno dan dua petinggi Demokrat, Anas Urbaningrum serta Saan Mustofa.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, apabila yang disampaikan oleh Nazaruddin itu dituangkan dalam BAP, maka akan dilakukan validasi oleh penyidik KPK dengan melakukan pemanggilan terhadap Mantan Menakertrans, Anas maupun Saan Mustofa.
"Kalau itu dituangkan dalam BAP, untuk validasi jika diperlukan tentu akan dipanggil penyidik," kata Johan menjawab JPNN, Selasa (18/9) malam.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya