Kasus Korupsi PLTS, KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat
Rabu, 19 September 2012 – 02:33 WIB
Dikatakan Nazar, Menaker sebelumnya (sebelum Muhaimin), pernah melakukan pertemuan di rumah dinas Menaker membahas soal proyek PLTS. Dalam pertemuan itu selain dihadiri Menaker, juga ada Nazaruddin sendiri, Anas Urbaningrum (Ketua Umum PD) dan Saan Mustofa yang kini menjabat Wasekjen Partai Demokrat.
"Anas yang mengatur semua di proyek PLTS mulai dari anggarannya turun. Semua sudah saya ceritakan sama penyidik KPK. Biar penyidik KPK yang lebih mendalamin lah tentang kasus itu," terang mantan Bandahara Umum Partai Demokrat ini.
Dalam kasus PLTS Kemenakertrans, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar itu. Proyek ini dimenangkan oleh PT Alfindo. KPK mensinyalir ada kerugian negara Rp 3,8 miliar dalam pelaksanaannya.
Oleh KPK, Neneng yang merupakan Direktur Keuangan Permai Grup diduga memperkaya diri atau orang lain. Saat ini Neneng telah ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek PLTS dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni akan meluas. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah