Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:16 WIB
![Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara akibat proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero), mencapai ratusan miliar. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi. (tan/jpnn)
KPK menyebut modus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di anak usaha PT Telkom merupakan permainan kotor melalui proyek fiktif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto