Kasus Korupsi Proyek RSUD Diduga Terkait Nazaruddin

Kasus Korupsi Proyek RSUD Diduga Terkait Nazaruddin
Kasus Korupsi Proyek RSUD Diduga Terkait Nazaruddin
Untuk menangkap Marlon, Kajati menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan Polda Sumbar. “Kami sudah minta kepada Kapolda,” kata Fachmi. Kajati meyakini Marlon masih berada di Indonesia, karena dari informasi yang diperolehnya dari pihak imigrasi seluruh Indonesia, belum ada orang bernama Marlon yang berangkat ke luar negeri.

Dalam penyidikan Kejati, ditemukan dokumen PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai perusahaan yang mengerjakan pemasangan pancang dan proses pembukaan tanah (land clearing) seluas 5,1 hektare untuk pembangunan RSUD Sungai Dareh.

Perusahaan yang saat ini terkait dengan nama Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Sumsel itu, diduga mendapat proyek pembangunan RSUD Sungai Dareh senilai Rp19 miliar.

Kajati menjelaskan, dokumen PT DGI itu menjadi bahan penyelidikan Kejati Sumbar. “Terkait dokumen itu, baru satu orang yang sudah diperiksa,” kata Kajati.

 

PADANG --Mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua, tersangka kasus dugaan mark-up up harga tanah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaidareh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News