Kasus Korupsi Proyek RSUD Diduga Terkait Nazaruddin
Sabtu, 23 Juli 2011 – 13:45 WIB
Kejati Sumbar menduga, bisa saja ada hubungan antara Nazaruddin dengan proyek pembangunan RSUD Sungai Dareh itu. Kajati pun tak menampik, bukti dokumen itu nanti bisa menjadi bukti baru pengembangan kasus yang dilakukan terhadap Marlon. Kendati demikian, penyidikannya tetap akan dipisahkan dari kasus Marlon.
Untuk itu, Kajati Sumbar berjanji akan secepatnya menangkap Marlon Martua. “Jika Marlon sudah tertangkap, paling lama 1 bulan kasus tersebut sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, kasus ini hanya menunggu Marlon saja,” ujarnya.
Selain memburu Marlon bersama Polda, Kajati juga berjanji akan melakukan upaya lain, salah satunya melacak keberadaan harta Marlon. “Kalau perlu harta Marlon disita,” tegas Fachmi.
Sebagaimana diketahui, Marlon ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara di Kejati, yang sebelumnya juga pernah menjalani pemeriksaan beberapa kali di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Punjung, Dharmasraya.
PADANG --Mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua, tersangka kasus dugaan mark-up up harga tanah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaidareh
BERITA TERKAIT
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk