Kasus Korupsi PT Pos, Kejagung Geledah Kantor Pos Area IV

Kasus Korupsi PT Pos, Kejagung Geledah Kantor Pos Area IV
Kasus Korupsi PT Pos, Kejagung Geledah Kantor Pos Area IV

"PT Pos Indonesia dalam pengadaan diduga sengaja memilih mitra pengadaan sarana komunikasi tidak sesuai bidang kepakaran dan merupakan rekanan khusus oknum pejabat," katanya.

Namun Humas PT Pos Indonesia, Abu Sofyan, membantah dugaan tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar. Proses pengadaan, katanya, telah dilakukan sesuai rencana kerja anggaran, prosedur yang berlaku dan dilakukan oleh Divisi pengadaan secara bersih, transparan dan professional. (gir/jpnn) 


JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah sekaligus melakukan penyitaan sejumlah alat Portable Data Terminal (PDT) atau alat layanan informasi dan komunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News