Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi pastikan penanganan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Saat ini fokus penanganan pada Sekertaris Dewan (Setwan).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto mengatakan pasca penggeledahan ruang kerja Setwan DPRD Riau, Muflihun, pihak Subdit III Ditreskrimsus mengamankan sebanyak 36 boks kontainer berisi dokumen hingga PC.
Polda Riau memastikan sejauh ini kasus masih fokus di Sekretariat, bukan anggota atau pimpinan di DPRD Riau.
Anom mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim Ditreskrimsus juga fokus di ruang Sekretariat DPRD Riau. Terutama sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada 12 Juli 2024 lalu.
"Fokus sementara ini memang kasusnya ke Sekretariat DPRD. Sejauh ini tidak ada atau belum mengarah ke pimpinan atau anggota DPRD Riau," kara Kombes Anom Karabianto Kamis (19/9).
Anom menegaskan bahwa tim penyidik terus berkerja secara profesional dan terbuka. Sehingga semua yang terlibat akan diusut.
Anom mengaku butuh waktu lama untuk mengusut kasus korupsi. Salah satunya harus mengumpulkan bukti, saksi yang memakan waktu cukup lama.
"Ada tahap pulbaket, penyelidikan dan juga ini butuh waktu lama," kata Anom.
Polisi pastikan penanganan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Saat ini fokus penanganan pada Sekertaris Dewan (Setwan).
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- MS Bantah Diberi Barang Branded oleh Bang Uun, Polda Riau: Uangnya Diduga Kuat Dari SPJ Fiktif
- Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
- Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
- Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton
- BPKP Audit Berkas yang Disita Polisi dari Ruang Kerja Bang Uun Terkait SPPD Fiktif