Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polisi pastikan penanganan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Saat ini fokus penanganan pada Sekertaris Dewan (Setwan).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto mengatakan pasca penggeledahan ruang kerja Setwan DPRD Riau, Muflihun, pihak Subdit III Ditreskrimsus mengamankan sebanyak 36 boks kontainer berisi dokumen hingga PC.
Polda Riau memastikan sejauh ini kasus masih fokus di Sekretariat, bukan anggota atau pimpinan di DPRD Riau.
Anom mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim Ditreskrimsus juga fokus di ruang Sekretariat DPRD Riau. Terutama sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada 12 Juli 2024 lalu.
"Fokus sementara ini memang kasusnya ke Sekretariat DPRD. Sejauh ini tidak ada atau belum mengarah ke pimpinan atau anggota DPRD Riau," kara Kombes Anom Karabianto Kamis (19/9).
Anom menegaskan bahwa tim penyidik terus berkerja secara profesional dan terbuka. Sehingga semua yang terlibat akan diusut.
Anom mengaku butuh waktu lama untuk mengusut kasus korupsi. Salah satunya harus mengumpulkan bukti, saksi yang memakan waktu cukup lama.
"Ada tahap pulbaket, penyelidikan dan juga ini butuh waktu lama," kata Anom.
Polisi pastikan penanganan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Saat ini fokus penanganan pada Sekertaris Dewan (Setwan).
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- 4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini