Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau

Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun, serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.

"Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar. Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar.

Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.

Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri.

Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.

Anom memerinci, barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit,  PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daeray di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ.

Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021.

Polisi pastikan penanganan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Saat ini fokus penanganan pada Sekertaris Dewan (Setwan).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News