Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau
![Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/19/kabid-humas-polda-riau-kombes-anom-karbianto-foto-bidhumas-owge.jpg)
Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun, serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.
"Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar. Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," lanjutnya.
Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar.
Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.
Terkait kasus itu, Anom mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri.
Sehingga tim langsung turun melakukan verifikasi tiket-tiket perjalanan dinas sebanyak 44.402 tiket.
Anom memerinci, barang bukti yang diamankan atau disita ada PC all in one sebanyak 20 unit, PC 6 unit, laptop 1 unit, Hp 1 unit, bonggol cek ada 8 unit, cap stempel ada 26 buah dan dokumen perjalaman dinas luar daeray di Sekretariat DPRD Riau 20.683 set dokumen SPJ.
Dari situ ada dokumen SPJ sebanyak 6.000 an pada 2020 dan 13.000 an pada 2021.
Polisi pastikan penanganan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau, terus berlanjut. Saat ini fokus penanganan pada Sekertaris Dewan (Setwan).
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- 4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini