Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Kamis, 15 Agustus 2024 – 05:31 WIB
Harvey Moeis bersama dengan Mochtar, Emil Ermindra, dan Alwin menyepakati harga sewa peralatan processing penglogaman timah sebesar 4.000 dolar AS per ton untuk PT Refined Bangka Tin dan 3.700 dolar AS per ton untuk empat smelter lainnya tanpa kajian, dengan kajian dibuat tanggal mundur.
Tidak hanya itu, Harvey Moeis juga didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange. (antara/jpnn)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun terkait dengan kasus korupsi timah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Curhat Ekonomi Bangka Belitung Hancur Sejak Pengusutan Korupsi Timah
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Saksi Ungkap soal Dana CSR Rp 1,6 M dari PT SIP di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- Saksi Ungkap Fakta Aliran Dana CSR Rp 1,6 M di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- 3 Berita Artis Terheboh: Baim Wong Segera Menduda? Azizah Salsha Dituding Tak Tahu Malu
- Manajer Keuangan PT RBT Mengaku Kirim Uang kepada Harvey Moeis